UPACARA ADAT MOWINDAHAKO
v
PEMBUKAAN
v ACARA ADAT
MOWINDAHAKO ( Penunaian Mas Kawin )
Ø Sara MEPARAMESI INE PAMARENDA
Ø
Sara MOMBERAHI INE
ULU SALANO LIPU / PUUTOBU
( Adat Memohon Restu kepada Pemerintah/Tetua
Adat/Penguasa Negeri )
Ø
Sara
MBESUKONO TOLEA ( Pengantar kata juru bicara pihak pria )
Ø
Sara MOMBO WULE AKO
( Adat Penyuguhan Sirih Pinang )
Ø
Sara
MOWINDAHAKO ( Adat Inti
Penunaian Mas Kawin )
Ø
Sara
POMBOLEINO TULURA ( Adat Penutup kata dalam Upacara )
Ø
Sara MBOHUENO O’SARA
( Adat Pengukuhan do’a Upacara )
v
AKAD NIKAH
Ø Pembacaan Ayat Suci Al-Quran
Ø Pemberian/Penyerahan
Perwalian oleh Pihak orang tua Wanita kepada Petugas Pencatat Nikah ( PPN )
Ø Pembacaan Khotbah Nikah
Ø Ijab Kabul
Ø Pembacaan
Do’a
Ø Pembacaan
Sigat Talik – Talak
Ø Pembatalan Wudhu / Mengantar mempelai Laki-laki ke
Tempat Peraduan mempelai Wanita
Ø Sembah Sujud / Kedua mempelai
melaksanakan permohonan maaf sekaligus mohon restu kepada
kedua Orang Tua dan seluruh
keluarga
Ø Kedua
mempelai menuju Pelaminan
v
KATA-KATA PENERIMAAN
v
SANTAP SIANG
/ MALAM BERSAMA
v PEMBERIAN UCAPAN
SELAMAT KEPADA KEDUA MEMPELAI
v
PENUTUP.
TERJEMAHAN BEBAS
WACANA
UPACARA ADAT
MOWINDAHAKO
( Penunaian Mas Kawin )
MENURUT ADAT PERKAWINAN
TOLAKI
TERTIB 1 : MEPARAMESI INE PAMARENDA
Tolea : Bapak penguasa adat pemerintah
dan pelindung masyarakat yang kami hormati. dengan penuh hormat dan rendah hati kami meletakan kalo sara ini, kami mohon
restu dan perkenaan bapak, kiranya upacara adat ini sudah dapat dimulai.
Pemerintah : Demi kepentingan kita bersama
dan demi keselarasan hajad keluarga pihak pria dan keluarga pihak wanita maka
penghormatan dan permohonan saudara tolea kami terima dan kami restui. kami
persilahkan saudara tolea untuk melanjutkan acara adat ini sesuai urutan dan
tata tertib adat.
TERTIB 2 : SARA MBEPARAMESI INE
PUUTOBU
( Adat Memohon Restu Kepada
Tetua Adat/Penguasa Negeri )
Tolea :
Ø Kepada Bapak Tetua Adat dan
Penguasa Negeri kami
Ø Kami bersimpuh, melalui ADAT
KALO SARA ini
Ø Bersimpuh hormat, menghadap dengan kerendahan
hati, selaku
Tolea, Juru bicara adat
pihak kami yang datang ini.
Ø Untuk memohon tanya, meminta sesuatu petunjuk,
apakah boleh kami dibenarkan bertanya, untuk memulai acara penyampaian maksud
tujuan kami; Tujuan kami yang mulia,
Maksud kami yang suci.
Ø
Kiranya
direstui ataupun tidak, Bapaklah yang menentukan
Puutobu :
Ø Demi Adat KALO SARA yang terletak dihadapan kita
bersama,
Ø Saya menghargai permohonan dan pertanyaan anda,
Ø Dengan melihat hadirin sejak tadi telah menanti,
dan melihat persiapan upacara telah siap, serta melihat kedua keluarga besar
telah hadir semua,
Ø Maka saya persilahkan anda untuk memulai upacara
adat ini sesuai
tertib sopan santunnya yang telah ditetapkan.
TERTIB 3 : SARA MBESUKONO TOLEA
(Adat memulai upacara Adat MOWINDAHAKO dari juru bicara pihak mempelai
Laki-laki)
TOLEA :
Ø Dengan penuh hormat yang sangat mendalam, kami
meletakkan ulangan KALO SARA
yang agung ini, dihadapan anda juru bicara adat pihak perempuan, dihadapan penguasa,
para pembesar negeri ini, dihadapan para tetua adat dan agama, serta semua hadirin yang
kami muliakan.
Ø Teristimewa yang kami hormati, orang tua dan sanak
saudara pihak perempuan
Ø Atas nama adat KALO SARA yang diagungkan di negeri ini,
adat leluhur turun temurun
Ø
Kiranya boleh kami mohon bertanya,
Ø
Apakah di pihak perempuan masih ada yang dinanti, kiranya
ada mohon diberitahukan,
Ø
Tapi kiranya sudah tak ada yang ditunggu, inginlah
kami memulai acara maksud kami
ini.
PABITARA :
Ø
Demi adat KALO
SARA yang anda perhadapkan kepada kami, adat
yang dihormati, aturan leluhur yang dijunjung tinggi,
Ø
Demi kata yang telah anda tuturkan semua, Demi pertanyaan
dan
permohonan yang anda lahirkan.
Ø
Maka kami telah dengarkan dan pahami segala isi
maksudnya, Rupanya
anda ingin bermohon tanya, menanyai kami, apakah kami telah siap menyambut
maksud anda,
Ø
Dari keluarga di pihak kami telah tiada yang perlu
dinantikan, Bagi mereka
yang jauh, maupun mereka yang ada di dekat Semuanya telah hadir dalam
upacara ini,
Ø
Olehnya itu, silahkan anda laksanakan maksud hajadnya.
TERTIB 4 : SARA
POMBOWULE AKO ( Adat Penyuguhan Sirih
Pinang )
TOLEA :
ØDengan
rasa kekeluargaan yang mendalam saya suguhkan sekapur sirih pinang ini kepada
anda sebagai pertanda kami ingin bersati, silahkan mencicipinya dan kiranya
upacara adat sudah dapat dimulai.
PABITARA :
Ø Dengan ucapan terima kasih atas
suguhan anda dan sebagai balasan kami suguhkan pula sekapur sirih pinang kepada
anda, kiranya berkenan untuk mencicipinya dan upacara adat ini sudah dapat
dimulai.
TERTIB 5 : SARA
MOWINDAHAKO ( Adat Inti Penunaian
Mas Kawin )
TOLEA :
Ø
Dengan penuh hikmad, kami perhadapkan kembali KALO SARA yang
agung ini,
Ø
KALO SARA yang menjadi simbol pemersatu
dan persatuan kita secara turun temurun, lambang perdamaian yang diwariskan
oleh para leluhur kita sejak dahulu, olehnya itu, demi adat yang kami hamparkan
ditengah kita bersama ini,
Ø Maka besarlah hati dan
semangat kami, datang tampil dihadapan pihak wanita yang kami hargai dan
hormati untuk menunaikan kewajiban
beban adat kami,
Ø Adat penunaian Mahar dari
Ayah Bunda Putra kami ....................
Ø Adat Mahar yang kami persembahkan
ini, adalah sesuai putusan SARA hasil musyawarah kedua
keluarga, kiranya dapat kami sebutkan satu persatu :
1.
Satu
fis kain putih, perlambang hubungan yang suci dari kedua keluarga
2.
Seekor
Kerbau Adat, perlambang hubungan ritual kedua keluarga kepada penguasa alam
semesta
3.
Sebuah
Gong Adat, yang bunyi gemahnya jauh,
perlambang kedua keluarga akan bertambah luas dan besar
4.
Seutas Tali Rantai Emas Adat, perlambang persatuan dan
kesatuan kedua keluarga yang akan dibina.
Semuanya ada empat macam.
Itulah pokok Adat Inti ; yang diminta sebagai perlambang
status, kehormatan diri kedua keluarga, sesuai
aturan adat perkawinan di Negeri ini.
Kemudian
kini, menyusul Adat Cabang, Ranting, dan
Daunnya.
1.
88
Real nilai uang, perlambang harga diri
sang putri yang akan dinikahi, menyusul sarung
……… (tergantung kesepakatan adat masing-masing
daerah) lembar, selaku pelengkap adat alas dasarnya.
2.
Dilengkapi
pula dengan seperangkat adat Sara Peana ( Adat Pemeliharaan Anak semasa Kecil ) sebanyak
5 (lima) jenis, terdiri dari :
Ø 1 lembar sarung ( Rane-rane mbaa ), perlambang
balas jasa seorang putri terhadap ibu
yang telah merawatnya sejak kecil hingga dewasa.
Ø 1 lembar sarung panjang ( Tema-tema ), perlambang balas jasa seorang putri terhadap ibu yang telah membuai semasa kecil.
Ø 1 buah loyang ( Boku Mbebahoa ), perlambang balas
jasa seorang putri terhadap ibu yang telah menyediakan tempat mandi semasa
kecil.
Ø 1 buah gayung ( Sandu-Sandu Mbebaho ), perlambang
balas jasa seorang putri terhadap
ibu yang telah memandikannya semasa
kecil.
Ø 1 buah lampu ( Siku-Siku Hulo ), perlambang balas
jasa seorang putri terhadap ibu yang telah menyediakan penerang disaat merawat
bayinya
Ø Ibarat sebuah pohon yang
akarnya 4 daunnya 88 menurut hemat kami bahkan ketentuan hukum adat dan sesuai
hasil musyawarah yang kita sepakati bersama.
Ø kami
telah penuhi dan telah kami wujudkan, kiranya dapat diterima dengan kata
sepakat jikalau ada kejanggalan serta kekurangan dalam adat dan tutur kata
kami, kiranya adatlah yang akan mengurangi dan mencukupinya.
PABITARA :
Ø saudara
tolea bersama rombongan keluarga pria yang kami hormati.
Ø jika
memang sudah sesuai dengan mufakat menurut hukum adat, kami akan terima dengan
kata sepakat.
Ø kami
tidak akan persulit keadaan, karena adat yang datang maka adat pulalah yang
akan menantikan.
Ø dengan
hati yang tulus dan ikhlas dan tangan terbuka kami menyambut baik dan kami
menerima adat ini bersama rombongan keluarga pihak pria.
TERTIB 6 : Sara POMBOLEINO
TULURA (Adat
Penutup kata dalam Upacara)
TOLEA :
Ø segala
rasa syukur dan terima kasih, dengan lapang dada yang tidak ternilai,
Ø kami
mengakhiri uraian persembahan adat ini. kalau sekiranya terdapat kekurangan dan
kekeliruan kami mohon dimaafkan.
TERTIB 7 : SARA MBOHUENO O’SARA ( Adat
Pengukuhan Do’a Upacara )
Ø Satu, Dua, Tiga, Empat,
Ø Kepada engkau wahai penguasa alam semesta, inilah
kami juru bicara adat yang dibebani amanah menjalankan aturan adat yang ketat
dan tak dapat dilanggar.
Ø
Dan aturan-aturan tersebut kami telah tunaikan sesuai
ketentuan, aturan tingkatan, dan susunannya
Ø
Kiranya ada sesuatu yang salah dan keliru, kami yakin
Engkau dapat memaafkan segalanya,
Ø
Dan kepada anak makhluk-MU yang kami adati ini berikan
mereka berkat kesejukan hati dalam rumah tangga, laksana berlindung di bawah
kerindangan pohon Pisang dan Pohon Sagu, berilah mereka umur yang panjang,
laksana Rotan yang tumbuh melangit. tiada batas.
Ø
Karuniakanlah mereka keturunan yang shaleh agar dapat
berbakti kepada kedua orang tua, agama, dan bangsa.
Ø Demikian
do’a sumpah kami, jika sikap dan tingkah kami ada yang keliru, mohonlah Engkau
memaafkan kami, terima kasih.